Kota Tanjungpinang - Pemerintah Kota (pemko) Tanjungpinang akan memasang tanda labelisasi rumah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di kota Tanjungpinang.Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menyampaikan pemko Tanjungpinang akan mulai menerapkan arahan Kemensos melalui surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin nomor 1902/4/2/HK.05.02/05/2019, terkait pemasangan daftar nama KPM bantuan sosial di tempat umum.Kemudian, diturunkan melalui
Selengkapnya