Mamuju – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mohammad Ali Chandra menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar secara rutin setiap tanggal 3. Sebelumnya, TPP ASN dibayarkan setiap tanggal 5. "Dinas ESDM Sulbar siap menjalankan instruksi ini dengan memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian diselesaikan tepat waktu," kata Chandra, Kamis 27 Februari 2025. Chandra mengungkapkan, Dinas ESDM Sulbar telah mengambil langkah strategis untuk pembayaran TPP tepat waktu sesuai arahan Gubernur Sulbar. "Saya telah memerintahkan seluruh pimpinan dan staf untuk menyelesaikan seluruh…