SUKOHARJO – Dinas Sosial mencarikan santunan kematian atau santunan uang duka tahap II untuk warga miskin (gakin) yang meninggal. pencairan tahap II ini merupakan kematian untuk periode Agustus 2021 hingga Mei 2022. Pencairan dilakukan empat hari mulai 7-10 November 2022. Untuk Senin, (7/11/2022), santunan diberikan di tiga kecamatan, yakni Grogol, Mojolaban, dan Polokarto. Pencairan tersebut secara simbolis diberikan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Diawali di Kecamatan Grogol, Mojolaban, dan terakhir di Kecamatan Polokartoi. Bupati mengatakan, program santunan uang duka merupakan program warisan Bupati...
Selengkapnya