
Kepala Disdukcapil-KB Provinsi Kalsel, Zulkifli. MC Kalsel/Jml Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Provinsi Kalsel terus mendorong masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. Kepala Disdukcapil-KB Provinsi Kalsel, Zulkifli mengatakan, saat ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah menjadi basis data dari berbagai macam instansi baik pemerintah maupun swasta. “Untuk masyarakat harus memiliki NIK, dengan adanya NIK itu prospek atau program pembangunan yang dikelola oleh pemerintah atau swasta bisa menjadi sandaran baik analisis perencanaan kedepannya,” kata Zulkifli, Banjarbaru, Selasa (8/11/2022). Tertib administrasi kependudukan ini, tambah Zulkifli, harus dimulai dari kesadaran masyarakat dalam melaporkan data kependudukannya. “Contohnya...
Selengkapnya