
Padang, November Undang Undang No.6/tahun 2014 Tentang Desa Mengakui Pentingnya Kelembagaan Adat Sebagai Mitra Strategis Dari Pemerintahan Di Desa Atau Nagari. Ditambah Lagi Untuk Sumbar Telah Ada Perda No.7 Tahun 2018 Yang Menguatkan Fungsi Kelemba
Selengkapnya