
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani BANJARMASIN – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, berupaya memaksimalkan kegiatan pasar murah melalui dana Biaya Tidak Terduga (BTT). Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (14/11) mengatakan, sebelumnya kegiatan pasar murah terjadwal hingga bulan Desember mendatang. Namun di SK Biaya Tidak Terduga (BTT) yaitu tertulis hingga 10 November atau 30 hari setelah pencairan, dengan demikian akan dimaksimalkan hingga akhir bulan November ini. “Dalam SK itu kegiatan pasmur dipadatkan selama Oktober dan November,” jelasnya Birhasani menyampaikan, untuk kegiatan pasar murah melalui dana Biaya Tidak Terduga (BTT), yang belum...
Selengkapnya