Adapun 8 (delapan) TPAKD Kab/Kota tersebut yakni Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kayong Utara. Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa TPAKD Provinsi Kalbar sudah lengkap. Diharapkan TPAKD Kab/Kota dapat mempercepat akses keuangan daerah bagi mereka yang sangat membutuhkan di lembaga-lembaga keuangan yang ada.
Selengkapnya