Kota Tanjungpinang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara pada lingkungan Pemko Tanjungpinang di gedung CAT BKPSDM kota Tanjungpinang, Kepri, Selasa (15/11/2022).Sekretaris Daerah (sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, sosialisasi PermenPAN RB ini
Selengkapnya