Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan bahwa KY memerlukan penguatan kewenangan, seperti hak eksekutortial dalam memberikan sanksi ringan dan sedang yang mengikat kepada hakim, pemeriksaan bersama dengan Mahkamah Agung (MA) terhadap dugaan pelanggaran perilaku hakim, serta memperoleh informasi dari lembaga lain dalam menjalankan
Selengkapnya