
Asisten ll Ikramsyah menyampaikan perkembangan yang begitu pesat pada setiap sektor pembangunan yang menimbulkan berbagai masalah pembangunan akibat tekanan peningkatan pemanfaatan ruang, yang banyak menyebabkan ketidak seimbangan dan ketidakteraturan struktur dan pola ruang wilayah, terkhusus Kabupaten Labuhanbatu."Untuk itu dibutuhkan langkah - langkah antisipasi yang tepat untuk mengakomodir dan mengendalikannya melalui revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW)," ucap Ikramsyah saat membacakan amanat dari Bupati Labuhanbatu, dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, Dalam kegiatan Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2015 - 2035, yang di gelar oleh dinas PUPR .Jumat (18/11) di Aula Hotel Permata Land. Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara.
Selengkapnya