Pemerintah terus meningkatkan transformasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), salah satunya dengan menetapkan berdirinya KEK Singhasari melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019. Pendirian KEK Singhasari ditujukan untuk memberikan nilai tambah terhadap penguasaan teknologi dan SDM serta didesain dengan pendekatan wisata dan budaya. Selain itu, KEK Singhasari juga disiapkan sebagai pusat pendidikan kelas dunia serta jantung ekonomi kreatif dan digital.
Selengkapnya