SUKOHARJO – Satpol PP Kabupaten Sukoharjo menggelar pengarahan untuk Kader Siaga Trantib (KST). Kegiatan digelar di Graha PGRI, Jumat (18/11/2022). Kegiatan pengarahan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Bupati mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa salah satu urusan wajib yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang mempunyai tugas pokok dan fungsinya membantu Kepala Daerah dalam...
Selengkapnya