Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Sahrujani BATOLA – Warga mengusulkan pembentukan peraturan daerah tentang pemberdayaan masyarakat kelurahan. Menyusul belum ada peraturan daerah yang lebih spesifik mengatur tentang pemberdayaan masyarakat kelurahan. Suasana Sosper Pemberdayaan Masyarakat dan Desa oleh Anggota DPRD Kalsel, Sahrujani Usulan itu disampaikan kepada Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Sahrujani ketika melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Batola, Senin (21/11). “Kami pikir inikan tidak jauh berbeda. Kalau kelurahan, aparatnya sudah ada dana dari pemerintah. Statusnya pegawai negeri. Sedangkan desa sifatnya otonom jadi ada dana desa,” katanya. Meskipun begitu, menurut Sahrujani, dirinya akan...
Selengkapnya