Rumbia, Kominfo Semenjak otonomi daerah, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah, penyelenggara penyuluhan pertanian diserahkan kedaerah masing-masing. Begitu pula pembinaan terhadap jabatan penyuluh pertanian menjadi tanggung jawab instansi Pembina kepe ...
Selengkapnya