Jakarta – Kegiatan Pengembangan Pertanahan merupakan kebijakan optimalisasi manfaat dari tanah dengan mengubah penggunaan tanah dan mengembangkan kawasan menjadi lebih produktif dan bermanfaat bagi kepentingan umum. Langkah tersebut dijalankan sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya Pengembangan Pertanahan, dibutuhkan dukungan regulasi untuk menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pengembangan Pertanahan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Adanya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2022 terkait Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kementerian ATR/BPN, memperkuat serta memperjelas kebutuhan dan fungsi Pengembangan Pertanahan. Secara eksplisit disebutkan pada nomenklatur Eselon 1, Eselon 2, dan Eselon 3, yakni Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP); Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan; Subdirektorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah.

Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Jenderal PTPP Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Pengembangan Pertanahan. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid di Grand Melia Hotel Jakarta, pada Selasa (22/11/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP, Embun Sari dalam pembukaan FGD menekankan perlunya langkah antisipatif melalui kebijakan–kebijakan yang terukur dan terencana dengan baik. Ia menyatakan, Pengembangan Pertanahan perlu mendapatkan dukungan regulasi untuk menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Pengembangan Pertanahan. “Kami berharap dengan adanya FGD ini tidak hanya menghasilkan informasi pendukung terkait dengan rancangan Peraturan Menteri Penyelenggaraan Pengembangan Pertanahan, namun juga Pengembangan Pertanahan bisa dijadikan sebagai nomenklatur baru untuk mencapai masa depan ATR/BPN,” ujar Embun Sari.

Hal senada juga dijelaskan oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP), Aria Indra Purnama. Ia mengatakan, mengenai rancangan Peraturan Menteri ini mempunyai tahapan mulai dari perencanaan yang terdiri dari identifikasi potensi Pengembangan Pertanahan dan rencana induk Pengembangan Pertanahan, serta tahap pelaksanaan, yaitu pengawasan dan pembangunan.

Dalam diskusi ini, Deputi Bidang Manajemen Aset dan Pengadaan Tanah, Badan Bank Tanah, Perdananto Ariwibowo turut menyampaikan materi mengenai sinergi Bank Tanah dengan Pengembangan Pertanahan. Dalam paparannya, ia menyinggung konsep perencanaan Pengembangan Pertanahan yang mana dalam prosesnya hampir sama dengan konsep perencanaan Badan Bank Tanah. 

FGD kali ini juga mengundang praktisi yang merupakan Dosen SAPPK Institut Teknologi Bandung, Ridwan Sutriadi. Ia memaparkan materi mengenai Konsep Kebijakan Pengembangan Pertanahan. Dalam kesempatan tersebut ia menekankan fungsi Land Use Planning harus didetailkan, mulai dari proses konsep pengembangan lahan sampai akhir.

Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Herjon Panggabean yang turut serta dalam FGD menyimpulkan, “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengembangan Pertanahan dapat menjadi masa depan ATR/BPN. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan bahan sebagai dasar pertimbangan untuk penyusunan NSPK tentang Pengembangan Pertanahan sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan fungsi Subdirektorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah, Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan," ungkap Herjon Panggabean. (JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional 

Twitter: twitter.com/atr_bpn    
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 
Situs: atrbpn.go.id 
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Selengkapnya

Berita Terbaru

Sekda Kabupaten Muaro Jambi Menghadiri dan Menutup Secara Resmi MTQ ke-51 Tingkat Kec Jaluko

MUARO JAMBI - Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos,. MT, menghadiri dan menutup secara resmi

Buka Tarkam Kemenpora di Banjarnegara, Sesmenpora Harap Bisa Lahirkan Bibit Atlet Potensial

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia terus menggelorakan kegiatan olahraga masyarakat di kampung-kampung sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menpora Dito Ariotedjo. Kegiatan olahraga masyarakat yang menjadi program unggulan Kemenpora adalah kejuaraan antar kampung (Tarkam).

Turnamen Piala Menpora - Apsumsi II U-14 Resmi Dibuka, Cetak Generasi Emas Sepakbola Indonesia

Turnamen sepakbola Piala Menpora – Apsumsi II U-14 resmi dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Raden Isnanta pada Sabtu (28/9) di Lapangan Pusdiklat Senkom Mitra POLRI, Sawangan, Kota Depok.

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional