Barito Kuala - Percepatan proses sertipikasi tanah atau legalisasi aset terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di seluruh Indonesia. Tak hanya tanah milik perorangan atau instansi pemerintah, namun sertipikasi tanah wakaf ataupun rumah ibadat juga menjadi prioritas dari Kementerian ATR/BPN. Salah satunya ialah dengan melegalisasi aset milik organisasi Muhammadiyah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni berkesempatan menyerahkan sebanyak enam sertipikat kepada Persyarikatan Muhammadiyah Kalimantan Selatan yang diperuntukan untuk masjid dan sarana pendidikan. Ia menyampaikan, setelah pada Agustus 2022 lalu dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, penyertipikatan aset-aset milik Muhammadiyah menjadi komitmen dari Kementerian ATR/BPN.
"Perintah Pak Jokowi jelas, rumah ibadat, lembaga sosial atau kemasyarakatan, unit sosial atau apa pun itu kita prioritaskan melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red). Saya memiliki komitmen untuk menyertipikatkan dan mengamankan aset-aset Muhammadiyah," ujar Raja Juli Antoni saat bersilaturahmi dengan Keluarga Besar Persyarikatan Muhammadiyah Kalimantan Selatan di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Senin (28/11/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, tanah wakaf sedang gencar untuk dilegalisasi, maka dari itu Kementerian ATR/BPN perlu menjaga amanah wakif agar tanah wakaf dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. "Kami pemerintah harus dapat memastikan tanah wakaf itu tetap sesuai peruntukan pemberi wakaf atau wakif," ujar Raja Juli Antoni.
Percepatan legalisasi aset Muhammadiyah di apresiasi oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Kalimantan Selatan, Tajuddin Noor. Ia menyatakan, Perjanjian Kerja Sama yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan PP Muhammadiyah juga ditindaklanjuti dengan baik di tingkat daerah, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan.
"Pimpinan Muhammadiyah Kalimantan Selatan telah MoU dengan BPN Kalimantan Selatan tentang Percepatan Sertipikat Muhammadiyah dan sekarang telah berjalan dengan baik. Kami ucapkan terima kasih atas bantuannya sehingga aset Muhammadiyah dapat tersertipikasi," ucap Tajuddin Noor.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Ahmad Khairuddin mengatakan bahwa kedatangan Wamen ATR/Waka BPN ke Universitas Muhammadiyah sangat berarti. Sebab, Raja Juli Antoni merupakan salah satu kader Muhammadiyah yang terbaik. "Menjadi Wamen ATR/Waka BPN ini tentu saja relevan dengan tagline kampus, yaitu menciptakan pemimpin masa depan," imbuhnya.
Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Selatan. (JR/YZ)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: twitter.com/atr_bpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id