Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia mengimplementasikan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 7 Tahun 2019 dan No 8 Tahun 2019 tentang kearsipan. Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Sanusi, mengatakan bahwa pemusnahan arsip merupakan salah satu tugas kenegaraan yang harus dilakukan. Pemusnahan pertama ini dilakukan di Gedung Record Center, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (1/12) pagi.
Selengkapnya