Kota Tanjungpinang - Pemerintah Kota (pemko) Tanjungpinang hingga saat ini terus menyalurkan zakat profesi ASN kepada golongan yang berhak sesuai asnaf di kota Tanjungpinang.Kali ini, sebanyak 360 orang dari penambang boat, buruh pelabuhan dan pelantar menerima zakat profesi ASN dalam bentuk sembako yakni, beras 5 kilo, gula 1 kilo, minyak goreng 1 liter, dan telur satu papan.Bantuan tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma kepada penerima, di Pelantar II
Selengkapnya