Bogor - Tata ruang menjadi salah satu kunci peningkatan kesejahteraan rakyat. Dengan menyesuaikan pengembangan wilayah sesuai Rencana Tata Ruang, diharapkan masyarakat dapat mendiami suatu wilayah yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Begitu pun dengan aturan mengenai pemanfaatan ruang sempadan sungai. Hal tersebut diterapkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).

"Pemanfaatan ruang di sempadan sungai perlu memperhatikan ketentuan dalam Rencana Tata Ruang untuk menjaga fungsi sungai dan melindungi masyarakat dari risiko bencana," ujar Ariodilah Virgantara, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, dalam kegiatan pembongkaran vila tanpa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau izin di kawasan sempadan Sungai Ciliwung, pada Selasa (29/11/2022). 

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor 2016-2036, sudah tertuang aturan soal sempadan sungai yang dalam hal ini dilanggar para pemilik vila. Sebelum pembongkaran, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah memberikan imbauan melalui Surat Peringatan, namun tidak dilaksanakan oleh para pemilik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyatakan, kegiatan pembongkaran ini dilakukan berdasarkan pelimpahan yang diberikan kepada Satpol PP dan dilakukan sesuai prosedur administrasi yang berlaku. “Saya berharap kegiatan pembongkaran ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang berada di kawasan Puncak dan menjadi peringatan bagi masyarakat yang memiliki bangunan yang melanggar sempadan sungai tentunya kami akan melakukan penertiban,” imbuh Cecep. 

Langkah yang dilakukan adalah rangkaian Aksi Penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Aksi ini merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan fungsi kawasan sempadan Sungai Ciliwung sebagai kawasan perlindungan setempat. Pemberian sanksi administratif dilakukan terhadap bangunan dan kegiatan yang dapat mengurangi lebar aliran sungai. Perlu dipahami, berkurangnya lebar aliran sungai berisiko menimbulkan aliran permukaan penyebab banjir di kawasan tengah dan hilir sungai. Selain itu, pendirian bangunan di sempadan sungai dapat membahayakan penghuninya jika air sungai meluap.

Sebagai informasi, pasca pembongkaran ini, Kementerian PUPR akan melakukan penataan kawasan sempadan di lokasi eks pembongkaran. (JR/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional 

Twitter: twitter.com/atr_bpn    
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 
Situs: atrbpn.go.id 
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Selengkapnya

Berita Terbaru

PEDULI KESEHATAN MENTAL GURU, KOLABORASI ANTARA FPPSI UNJ DENGAN APSI-LPTK GELAR SEMINAR NASIONAL DAN LUNCURKAN BUKU PSIKOLOGI GURU

Humas UNJ, Jakarta-Fakultas Pendidikan Psikologi UNJ (FPPsi UNJ) sebagai bagian dari Asosiasi Psikologi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (APsi-LPTK) menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan rapat kerja nasional Asosiasi Psikologi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (APsi-LPTK) tahun 2024. APsi-LPTK yang terdiri dari beberapa universitas antara lain Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Negeri Manado (UNIMA), […]

Pj Bupati Merangin Buka Jambore Posyandu 2024

· Diwarnai Senam Massal, Launching Integrasi Layanan Primer dan Aneka Lomba  …

Nina Marissa Lepas Kontingen MTQ Kecamatan Dusun Timur

TAMIANG LAYANG- Camat Dusun Timur, Nina Marissa, secara resmi melepas kontingen Musabaqah...

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional