Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah disiapkan Pemerintah sebagai kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis untuk mendukung peningkatan penanaman modal. Selain mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah dan pemerataan pembangunan secara nasional, transformasi kebijakan pengembangan KEK juga telah diarahkan untuk mampu membangun nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia. Hal tersebut sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk membangun sumber daya manusia terlatih yang menguasai science dan teknologi.
Selengkapnya