
Kuwait City, Kuwait - Mulai 4 Desember, KBRI Kuwait City menerbitkan paspor bagi WNI dengan masa berlaku 10 tahun. Hal ini ditandai oleh penyerahan simbolis paspor baru dari Duta Besar Lena Maryana kepada salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Eko Priyanto pagi ini di KBRI Kuwait City.
Selengkapnya