Tanah Laut - Program Transmigrasi yang dilaksanakan sejak masa orde baru hingga saat ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada transmigran dan penduduk di sekitarnya. Namun, tidak semua program transmigrasi dapat berjalan sesuai dengan harapan. Pada praktiknya, terdapat banyak masalah termasuk yang berkaitan dengan persoalan lahan, seperti permasalahan pertanahan di lokasi _existing_ maupun eks permukiman transmigrasi. 

Dalam lokasi eks permukiman transmigrasi yang saat ini telah menjadi bagian dari desa definitif, banyak subjek transmigrasi yang sudah meninggalkan lokasi tersebut dan tak diketahui lagi keberadaannya. Sehingga, nama yang tertulis dalam sertipikat dan orang yang kini menempati di lapangan sudah berbeda. Persoalan ini terjadi hampir di seluruh provinsi yang memiliki program transmigrasi, tak terkecuali di Kalimantan Selatan tepatnya di Kabupaten Tanah Laut.

Demikian diakui Suwandi (52), seorang transmigran dari tahun 1981 yang berasal dari Magetan, Jawa Timur. Ia menceritakan, latar belakang dari adanya penyelesaian tanah eks transmigrasi, yakni adanya keluhan masyarakat mengenai bagaimana tanah yang ditinggalkan dari pihak pertama ke pihak kedua bisa dialihkan, sehingga pemilik tanah saat ini memiliki kepastian hukum.

"Akhirnya kami musyawarah dan laporan ke pengurus desa, kemudian pengurus desa menanggapi hingga ditanggapi oleh Pak Bupati dan pemerintah terkait," ungkap Suwandi ketika ditemui usai menerima sertipikat tanah dari program KIJANG MAS TALA pada acara Hari Jadi ke-57 Kabupaten Tanah Laut yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Senin (05/12/2022).

Suwandi merupakan salah seorang peserta program KIJANG MAS TALA, yakni Kolaborasi Penunjang Layanan Penyelesaian Masalah Transmigrasi, Tanah Laut. Sesuai dengan kepanjangannya, KIJANG MAS TALA merupakan upaya penyelesaian permasalahan tanah eks transmigrasi melalui skema kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pengadilan, dan BPN. 

Kolaborasi yang dimaksud melalui fasilitasi bagi masyarakat yang secara existing sudah menguasai lahan eks transmigrasi untuk selanjutnya melakukan gugatan secara perdata. Tentunya dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah sampai BPN menerbitkan sertipikat tanah, pasca diputus oleh pengadilan.

Pada kesempatan ini Suwandi mengakui program besutan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, lembaga peradilan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut ini sangat membantu dirinya dalam membuat sertipikat tanah. Pasalnya, sebelum ada program ini, ia enggan menyertipikatkan tanah karena proses yang lama dan biaya yang mahal.

"Jadi saya pikir pemerintah khususnya di Kabupaten Tanah Laut sangat peduli kepada masyarakat transmigrasi. Adanya program KIJANG MAS TALA ini betul-betul sangat membantu masyarakat untuk urusan masalah transmigrasi," ungkap Suwandi.

Suwandi merasa sangat beruntung telah mendapatkan sertipikat melalui program tersebut. Untuk itu, ia sangat berterima kasih kepada pemerintah atas adanya program tersebut. Ia berharap, program ini juga dapat membantu saudara-saudaranya sesama transmigran agar dapat memperoleh sertipikat tanah. "Semoga bisa jadi percontohan untuk masyarakat transmigran di mana pun berada," pungkasnya. (LS/JM/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional 

Twitter: twitter.com/atr_bpn    
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 
Situs: atrbpn.go.id 
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Selengkapnya

Berita Terbaru

Dukung Program Gemarikan, DKP2P Bersama Kecamatan Merakurak Salurkan Bantuan Makanan Kepada 70 KPM

Tubankab - Guna mendukung program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) dan mempercepat penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Tuban, …

Dinkes Ajak Semua Pihak Terlibat Dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

Reporter : Hendriansyah Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi selama dua hari dari tanggal 25 hingga 26 September 2024 bertempat di Hotel Horison, menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang …

24 Pejabat di Lingkungan Pemkab Kulon Progo Dilantik

Kulonprogo - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional serta Penyerahan SK CPNS di Lingkungan Pemkab Kulon Progo...

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional