Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin negara sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 dengan upaya menjaga ketersediaan, keterjangkauan dan terpenuhinya konsumsi pangan bagi masyarakat. Isu krisis pangan selalu ditempatkan sebagai isu strategis dan prioritas yang dibahas di berbagai pertemuan, baik di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Selengkapnya