Dairi - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menyerahkan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah Kabupaten Dairi kepada Masyarakat Sidikalang bertempat di Balai Budaya Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatra Utara (05/12/2022). Sebanyak 111 Sertipikat hasil dari Konsolidasi Tanah diserahkan langsung Direktur Jenderal PTPP kepada masyarakat Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatra Utara.
Pada kesempatan ini Dirjen PTPP, Embun Sari mengapresiasi dan memberi dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dalam upaya penataan tanah atau Konsolidasi Tanah sekaligus mengembangkan kawasan pertanian di Sidikalang. “Terima kasih kepada masyarakat yang mau menyisihkan tanahnya untuk kemaslahatan dan kepentingan bersama untuk akses jalan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum guna mendukung kegiatan pertanian,” ujar Embun Sari setelah menyerahkan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah.
Lebih lanjut, Embun Sari menekankan pentingnya sertipikat tanah untuk menghindari konflik pertanahan sekaligus sebagai akses masyarakat kepada lembaga keuangan formal. “Sertipikat yang sudah di tangan Bapak/Ibu harus dijaga dengan baik, jangan sampai dijual dan jangan tertarik dengan uang cepat, karena uang yang digunakan secara konsumtif akan cepat habis dan menimbulkan masalah baru. Jika terpaksa membutuhkan dana, sertipikat bisa untuk modal jaminan yang sah," terang Dirjen PTPP.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Khoirun Nisak menyampaikan dipilihnya Kabupaten Dairi dalam kegiatan Konsolidasi Tanah dikarenakan koordinasi yang bagus antara Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara, Lembaga Pemerintahan dan Masyarakat. Dalam kegiatan ini, dari 111 sertipikat yang diserahkan salah satunya akan dibangun sebagai Kantor Kecamatan.
“Kegiatan Ini dapat terlaksana karena peran aktif semua pihak, bukan hanya pemerintah saja tetapi juga masyarakat setempat. Langkah selanjutnya, akan dibangun infrastruktur pendukung seperti jalan dan irigasi. Lahan yang sudah tersertipikat harus dipertahankan, tidak boleh ada perubahan fungsi,” tutur Khoirun Nisak.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Nur Khadijah Lubis menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik kepada para stakeholders, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Pemerintah Kabupaten Dairi, dan masyarakat Kabupaten Dairi sehingga kegiatan penyerahan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah dapat dilaksanakan.
Sementara itu, Bupati Dairi yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Dairi, Budianta Pinem, menyambut positif dukungan yang diberikan Pemerintah Pusat dengan adanya kegiatan Konsolidasi Tanah guna pengembangan kawasan pertanian di Kabupaten Dairi. Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN beserta seluruh jajaran, dan masyarakat Dairi yang telah mendukung pengembangan kawasan pertanian guna mencapai Kabupaten Dairi unggul.
Tujuan dari kegiatan Konsolidasi Tanah ini adalah menata bidang, bentuk, menyelesaikan persoalan tumpang tindih bidang tanah antara satu dengan yang lain, serta memberikan sarana dan prasarana dasar seperti infrastruktur jalan dan sarana pertanian lainnya dengan peran serta masyarakat sehingga nilai ekonomi terhadap bidang tanahnya menjadi meningkat.
Dengan lahan pertanian yang telah didukung oleh infrastruktur jalan dan irigasi yang baik, akan mempermudah akses distribusi hasil pertanian, sehingga diharapkan dapat membuat masyarakat lebih mudah dan sejahtera. (JR/YZ)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: twitter.com/atr_bpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id