Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah dilakukan dengan menyetarakan 559 Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, dengan rincian 20 Jabatan Administrator menjadi Jabatan Fungsional Ahli Madya dan 527 Jabatan Pengawas menjadi Jabatan Fungsional Ahli Muda.
Selengkapnya