Samarinda - Usai mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Pada Rabu (07/11/2022), ia menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadat di Masjid Ad-Da’Wah Muhammadiyah SMD.
Total sertipikat yang diserahkan kali ini berjumlah 11 sertipikat, meliputi lima sertipikat yang berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan enam sertipikat dari Kota Samarinda. Saat memberikan pengarahan awal, Raja Juli Antoni terus mengingatkan bahwa sertipikasi tanah wakaf adalah realisasi Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum untuk melindungi niat baik para pemberi wakaf.
“Pak Menteri secara khusus meminta kepada saya untuk mengawal sertipikasi rumah ibadat dan tanah wakaf atau sosial keagamaan lainnya. Karena di Indonesia masih menjadi tradisi baik, pemberian tanah wakaf dan hibahan aset. Oleh karena itu, dalam konteks itu kami atas nama pemerintah merasa punya tanggung jawab moral untuk melindungi niat baik para wakif, orang yang sudah niat baik untuk mewakafkan tanahnya, agar diberikan kepastian hukum dan tidak ada yang menyerobot tanah tersebut,” tandas Raja Juli Antoni.
Dari laporan yang diterima, Kota Samarinda memiliki 899 lokasi tanah wakaf dan sudah tersertipikasi hingga 43% atau sebanyak 383 bidang. Sementara itu, 57% belum bersertipikat, yakni sebanyak 516 bidang. Mendengar hal tersebut, Raja Juli Antoni menyampaikan, terdapat dua skema untuk percepat sertipikasi tanah wakaf, yaitu melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program sertipikasi tanah lintas sektor.
“Saya agak terkejut mengetahui bahwa baru 43% yang tersertipikasi. Saya dan Pak Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah, red) mempunyai dua skema, yang pertama melalui PTSL tadi, ada pula program lintas sektor yang itu juga dimungkinkan untuk kita proses sesegera mungkin menjadi sertipikat. Saya juga minta tim khusus dari Kementerian Agama wilayah Kota Samarinda untuk sering berkoordinasi dengan kementerian kami,” lanjut Raja Juli Antoni.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Baequni yang turut hadir pada acara tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN atas percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadat di Kota Samarinda. Ia mengaku, selesainya sertipikasi tanah wakaf juga menjadi prioritas dari Kementerian Agama.
“Penyelesaian tanah wakaf juga menjadi prioritas kerja Kementerian Agama Kota Samarinda, tanpa memperhatikan kepemilikan keagamaan, agama apa pun. Karena dalam kajian Kementerian Agama, peningkatan secara produktif aset keagamaan, merupakan mapping yang dapat diwujudkan dalam sikap moderasi beragama. Oleh karena itu, kami segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk khususnya Kantor Pertanahan Kota Samarinda,” ujar Baequni.
Rasa syukur turut dilontarkan oleh Haibah selaku perwakilan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah. “Kami atas nama jajaran Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kunjungan Pak Wamen dan para jajaran Kementerian ATR/BPN Kaltim, Semoga dengan kedatangan Pak Wamen kita mendapatkan barokah. Dan barokah itu semoga semua urusan berkaitan dengan kepemilikan, yaitu sertipikasi tanah, khususnya tanah tanah wakaf dan hibah, maupun tanah yang diadakan oleh lembaga lembaga keagamaan,” ucapnya. (MW/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: twitter.com/atr_bpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id