Bertepatandengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada Jumat, 09 Desember2022. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat bersama jajaran PemkabPurwakarta menggelar Sosialisasi Peran dan Fungsi BPK di Bale Sawala Yudistira,Komplek Perkantoran Setda Purwakarta.BupatiPurwakarta Ambu Anne Ratna Mustika dalam sambutannya menyampaikan atas namapribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, mengucapkan selamat datangdan mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh oleh BPK Perwakilan ProvinsiJabar, dengan menginisiasi penyelenggaraan sosialisasi peran dan fungsi BPKdalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.Pengelolaankeuangan daerah di Kabupaten Purwakarta sudah dilaksanakan secara terintegrasidan berbasis teknologi melalui SIPD dari kemendagri untuk proses perencanaandan penganggaran, serta sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) dari BPKPuntuk proses penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah."Sebagaibentuk pertanggungjawaban atas tata kelola pemerintahan dan keuangan daerahyang transparan dan akuntabel, setiap tahunnya Pemerintah Daerah KabupatenPurwakarta menyusun laporan keuangan yang di audit oleh tim BPK PerwakilanProvinsi Jabar," kata Ambu Anne.Bupatijuga mengapresiasi atas kinerja tim BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yangselalu memberikan arahan dan bimbingan selama audit, sehingga pemerintahKabupaten Purwakarta bisa mendapatkan opini WTP selama 7 tahun berturut-turut."Diharapkankegiatan sosialisasi ini dapat menjadi cara untuk membangun pengetahuan danpersepsi bersama yang tepat tentang peran dan fungsi BPK dalam rangkamemperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah juga untuk mewujudkan tata kelolapemerintahan yang baik dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangandaerah," kata Ambu Anne.Menurutnya,sesuai dengan RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023, Pemerintah DaerahKabupaten Purwakarta mempunyai salah satu misi yaitu meningkatkan tata kelolapemerintahan yang baik, bersih dan profesional. "Untuk mewujudkan haltersebut salahsatunya dengan melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secaratransparan dan akuntabel," kata Ambu Anne.Lebihlanjut Ambu Anne menyampaikan upaya yangtelah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam tata kelolakeuangan yang baik, telah menetapkan Peraturan Daerah No 06 tahun 2022 tentangPengelolaan Keuangan Daerah dan sudah membuat Peraturan Bupati sesuai denganamanat Permendagri No 77 tahun 2020."Pengelolaankeuangan itu sudah dilaksanakan secara terintegrasi dan berbasis teknologimelalui sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kemendagri untuk prosesperencanaan dan penganggaran," kata Ambu Anne.Menurutnya,selain SIPD Pemerintah Daerah Purwakarta juga melakukan dengan Sistem InformasiManajemen Daerah (SIMDA) dari BPKP untuk proses penatausahaan dan pelaporankeuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tata kelola pemerintahandan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dan setiap tahunnyaPemerintah Daerah Purwakarta menyusun laporan keuangan yang diaudit oleh timBPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.Sementara,Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha dalam keterangannyamengatakan, kegiatan tersebut merupakan inisiasi dari BPK Perwakilan JawaBarat. Ia juga menyampaikan kaitan dengan peran dan fungsi dari BPK itu sendiridalam proses pengelolaan keuangan daerah khususnya di Kabupaten Purwakarta.MenurutNorman, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat menyampaikan terdapat beberapa fungsikaitan dengan proses audit yang dilakukan di setiap entitas termasuk KabupatenPurwakarta. "Mudah-mudahan dengan diberikannya pemahaman dapat menyatukanpersepsi antara kami selaku entitas danteman-teman atau bapak ibu di BPK Perwakilan Jawa Barat," ujarNorman.(DiskominfoPurwakarta)

Selengkapnya

Berita Terbaru

Kemenpora Sambut Baik Future Leader Fest Sebagai Ajang Pengembangan Pemimpin Muda

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menerima audiensi ID Next Leader di Ruang Rapat Lantai 10, Graha Kemenpora, Jakarta, Selasa (24/9).

Siaran Pers: Pembahasan RUU Kepariwisataan Resmi Carry Over ke Periode Selanjutnya

Jakarta, 24 September 2024 - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Komisi X DPR RI telah menyepakati bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk dioper (carry over) ke periode selanjutnya.

Unhan RI Raih Tiga Gold Medal

Malaysia – Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI) kembali mencatatkan prestasi yang membanggakan di kancah internasional dengan meraih tiga Gold…

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional