Ekonomi syariah telah menjadi agenda utama negara-negara dunia dan dianggap sebagai bagian inti dari kebijakan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Di Indonesia, hal tersebut sejalan dengan kebijakan ekonomi syariah yang secara resmi dimulai sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Selengkapnya