Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini. MC Kalsel/Ar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2023 sangat penting terhadap kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. “Jadi dari pihak eksekutif atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama pihak legislatif atau Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel masih menyusun Propemperda sesuai kebutuhan dan skala prioritas,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, di Banjarmasin, Senin (12/12/2022). Disampaikan Jaini, pihak eksekutif dan legislatif terus berkolaborasi memantapkan langkah dalam proses pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kalsel. “Kita mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan,” ungkap...
Selengkapnya