Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sedang melaksanakan revisi Perda RTRW Kabupaten Labuhanbatu, Adapun dasar dari kegiatan ini merupakan amanat undang-undang nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang sebagaimana telah dirubah melalui undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.
Selengkapnya