Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi (kanan) didampingi Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Sulkan (kiri) saat memberikan paparan dalam kunker RUU Larangan Minuman Beralkohol BANJARBARU – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Setdaprov Kalsel) untuk menyerap aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Suasana kunker Baleg DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi tentang RUU Larangan Minuman Beralkohol Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Sulkan, menerima kedatangan rombongan yang diketuai Ahmad Baidhowi, di ruang H Aberani Sulaiman Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, pada Selasa (13/12) siang....
Selengkapnya