Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua, Mariana dan Karmila. Hadir langsung dalam rapat tersebut Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Anggota DPRD Kalsel, sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan Forkopimda. Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat yang dibacakan Siti Nortita Ayu Febria, disampaikan ada beberapa pendapat/saran terhadap Raperda tersebut, antara lain berkaitan dengan konsideren melindungi segenap...
Selengkapnya