SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor memberi komentar soal keputusan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%, sejak April 2022 lalu. "Mestinya, yang harus dinaikkan itu pajak ekspor batu bara, minyak maupun CPO. Karena, ....
Selengkapnya