Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar (kiri) menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penanganan PMK di Kalsel. MC Kalsel/scw Upaya pengendalian PMK di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 0540 Tahun 2022. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, Pemprov Kalsel telah melakukan sembilan langkah penanganan PMK, yaitu penguatan surveilans, percepatan vaksinasi, pengendalian lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) berbasis kewilayahan, percepatan pendataan dan penandaan HRP, peningkatan biosekuriti, KIE, pemotongan bersyarat pada HRP positif PMK, supervisi...
Selengkapnya