Batanghari - Rabu (21/12/2022) menjadi hari yang bersejarah dan kemenangan bagi kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113. Pasalnya, 750 hektare tanah yang dikelola kelompok masyarakat SAD 113 kini resmi menjadi milik bersama dan telah memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Hal ini ditandai dengan penyerahan sembilan Sertipikat Hak Milik Komunal terhadap 744 KK Masyarakat SAD 113 oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang berlangsung di Desa Singkawang.

Ditemui sebelum acara berlangsung, Abas Subuk (61) selaku Ketua Kelompok Masyarakat SAD 113 menyampaikan, dengan diserahkannya sertipikat ini artinya tangis perjuangannya selama ini terbayar tuntas. "Selama itu yang saya rasakan kadang saya menangis. Menangisnya kenapa, saya berjuang berbuat baik tapi pihak lain menganggap saya tidak benar. Tapi bagi saya itu bukan persoalan, karena itu tantangan saya untuk berbuat baik," ujarnya.

Ia menceritakan, 37 tahun silam saat pertama kali mengalami konflik tersebut, masyarakat SAD 113 masih dalam kondisi sangat lemah, dalam arti lemah pemahaman, lemah ekonomi, dan mudah diprovokasi. Hingga akhirnya pada tahun 2000, ia yang merasa anak asli SAD mengajak kelompoknya untuk menuntut hak dari tanah yang mereka garap. "Kami mulai tahun 2000, saya menyusun skenario kelompok SAD 113, selesainya di tahun ini, selama 22 tahun itulah saya merasakan perjuangan," lanjut Abas Subuk.

Perjuangan itu kini telah terbayar tuntas. Ia sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung sehingga dalam penyelesaian konflik ini tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak diinginkan. Menurutnya, dengan sertipikat yang diterima kelompok masyarakat SAD 113 ini dapat membantu pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan mimpi masyarakat yang belum terwujud.

"Hari ini saya dengan keluarga besar saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami. Pak Presiden, Pak Menteri yang telah menyerahkan sertipikat ini. Ini bukan hak pribadi saya, tapi hak tersebut adalah hak kebersamaan kami dari 744 Kepala Keluarga dengan lahan 770 hektare," kata Abas Subuk.

Ketika ditanya mengenai untuk apa sertipikat tersebut dimanfaatkan, ia dengan tegas menuturkan akan memanfaatkannya sebaik mungkin, namun tidak untuk sebagai peminjaman uang ke bank. Karena menurut Ketua Kelompok SAD 113, sertipikat merupakan lambang negara yang saat ini berada di atas tanah yang mereka miliki. Terlebih, jika sertipikat diagunkan ke bank, ia khawatir kelompok masyarakat SAD 113 dapat kehilangan seluruh asetnya jika tidak dihitung secara matang.

"Kalau untuk manfaat boleh tapi jangan sebagai peminjaman uang. Karena utang tetap harus dibayar, kalau tidak sertipikat hilang, kebun hilang, dibelikan mobil, mobil hilang. Ini yang tidak kami inginkan. Yang jelas lahan itu akan kita tanami, berupa apa nanti akan dirundingkan lagi dengan 744 KK yang ada di sertipikat, karena ini tanah milik bersama," pungkas Abas Subuk. (LS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional 

Twitter: twitter.com/atr_bpn    
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 
Situs: atrbpn.go.id 
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Selengkapnya

Berita Terbaru

Tumpahan Salok#4 Musisi Singkawang, Kolaborasi Ciptakan Harmoni

Singkawang, MC - Belasan Grup Band dari Singkawang, Bengkayang dan Sambas (Singbebas) tampil memeriahkan event  Tumpahan Salok#4 Musisi Singkawang, Jumat (11/04/2025) malam. Berlangsung di Cafe...

Bupati melakukan peninjauan langsung pembersihan lokasi kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu

DISKOMINFOSAN - Bencana kebakaran di lokasi pasar Inpres desa Rawajaya Tobelo Halmahera Utara yang terjadi beberapa hari lalu, mengakibatkan sampah berserakan dari barang-barang yang terbakar. Tentu saja membuat lokasi kebakaran menjadi kotor dengan bau yang menyengat.    Bupati Halmahera Utara bersama jajaran pemerintah daerah kabupaten Halmahera Utara, turun langsung di lokasi kebakaran membersihkan serta mengangkat sampah sampah dengan alat berat. Satgas Marahai Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Halmahera Utara turun langsung dilokasi kebakaran. Terlihat juga dari TNI Polri, BPBD, dan Satpol PP ,Para Asisten dan Staf Ahli Bupati,pimpinan OPD, Camat Tobelo dan Tobelo Tengah,Kepala desa dan masyarakat sekitar yang turut membantu…

Si Mas Ganteng Gen 2 Resmi Layani Rute Tuban – Stasiun Bojonegoro, Ini Jam Operasionalnya

Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan …

Pemkab Kebumen Targetkan Penerimaan Pajak Kendaraan Motor Tahun ini Rp.95 Miliar

KEBUMEN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun ini bisa mencapai Rp95 Miliar. Terlebih dengan adanya program pemutihan pajak. Diharapkan…

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional