Mamuju - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Daerah, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Reviu Peta Proses Bisnis (Probis) Perangkat Daerah, Rabu 16 April 2025. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap dan melibatkan 24 perwakilan dari perangkat daerah yang menangani penyusunan Peta Probis. Pada rakor tahap pertama hari ini, dihadiri 15 perwakilan dari perangkat daerah, sementara sisanya dijadwalkan akan hadir…