Ketua BP Perda DPRD Kalsel, Hormansyah BANJARMASIN – Produk Peraturan Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2023 mendatang diharapkan lebih berkualitas dan aplikatif. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel, Hormansyah kepada wartawan, Kamis (22/12). “Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas dan bisa lebih aplikatif, kita perlu konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia,” katanya. Selain itu, lanjut Hormansyah, BP Perda juga melakukan studi komparasi ke DPRD Jawa Timur (Jatim) guna mendalami hal-hal berkaitan dengan pembentukan perda. Ia berharap pembahasan Raperda Tahun 2023 bisa berjalan lancar, baik yang berasal dari...
Selengkapnya