Kota Tanjungpinang - Gedung Wanita Tun Fatimah di Jalan Daeng Celak, Senggarang Tanjungpinang Kepri, tidak hanya difungsikan untuk kegiatan pemerintah kota Tanjungpinang saja, namun dapat dimanfaatkan sebagai wadah aktifitas masyarakat.Gedung itu dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat seperti pertemuan, hajatan, pesta pernikahan dan sebagainya. Karena gedung itu milik kita bersama, kata Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (28/12/2022).Menurutnya, keberadaan gedung tersebut harus dapa
Selengkapnya