Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel mengamankan kayu dari aktivitas penebangan liar. Dishut Kalsel/dok Menjelang akhir 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) telah menertibkan 46 aktivitas penebangan dan tambang ilegal yang berada di kawasan hutan lindung. “Jadi temuan di kawasan hutan lindung itu hasil kegiatan operasi pembinaan tenaga pengamanan hutan yang dilakukan oleh Dishut Provinsi Kalsel, Tahura Sultan Adam dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalsel,” kata Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Provinsi Kalsel, Haris Setiawan, Banjarbaru, Rabu (28/12/2022). Dijelaskan Haris, tidak seperti di 2021 lalu telah menemukan 60 aktivitas penebangan ilegal dan tambang ilegal di...
Selengkapnya