PemerintahKabupaten Purwakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar penganugrahanPenghargaan Properda dan Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan hidup,Kegiatantersebut dilaksanakan di Bale Sawala Yudistira,Kamis (29/12).Dihadirisekitar 20 Perusahaan yang ada di Kabupaten Purwakarta, sejumlah penghargaandiberikan dalam beberapa katagori mulai dari Piagam Penghargaan dari BupatiPurwakarta hingga dari Tingkat Provinsi Jawa Barat.AmbuAnne Ratna Mustika mengapresiasi atas komitmen Perusahaan dalam penanggulangansampah dan limbah." dalam menjaga dan pengelolaan lingkungan prinsipnyaadalah penta helix. jadi Bukan hanya tanggung jawab pemerintahan atau tanggungjawab swasta perusahaan atau tanggung jawab satu pihak tapi lebih daripada itu5 stakeholder dan 5 unsur elemen masyarakat itu harus mempunyai tanggung jawab yang sama”yang diundang adalah yang sudah punya komitmen dalam menjaga lingkungan, PRmasih banyak 500 perusahaan yang berinvestasi beroperasi dan berproduksi diKabupaten atau di wilayah kabupaten Purwakarta ini rata-rata semuanya sudahbaik ”. Kata Ambu Anne AmbuAnne menambahkan, Tindakan yang tegas dari Dinas Lingkungan Hidup bagi sejumlahperusahaan yang sudah melanggar komitmen bersama, meski sudah memiliki PusatPenelitian Lingkungan Hidup (PPLH) serta di tahun depan dengan Perda lingkunganhidup yang akan dibahas bersama dengan DPRD merupakan bagian dari komitmen yangmenguatkan kaitan dengan menjaga kelestarian lingkungan termasuk ke dalampengelolaan kaitan dengan pencemaran ”prestasi yang sudah ditorehkan dan alhamdulillah di tahun 2021 tadi disampaikandari evaluasi dari tahun 2019-2020 dan 2021 bahwa Kabupaten Purwakarta melaluiKementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan kita sudah diberikan raportraportnya adalah pencemaran dengan resiko rendah ”. Ujar Ambu Anne (Diskominfo Purwakarta)
Selengkapnya