Untuk pergantian para kepala dinas di lingkungan pemprov Kalbar ini, hanya sebagai rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama seperti biasanya. Sebab ada satu diantara kepala dinas tersebut sudah menduduki jabatanya sekitar lima tahun dan sesuai dengan aturan yang berlaku perlu adanya evaluasi dan pergantian.
Selengkapnya