Cianjur, wapresri.go.id – Presiden Joko Widodo pada Jumat lalu (30/12/2022), menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Penerbitan Perpu yang merupakan pengganti UU Nomor 11
Selengkapnya