Cianjur, wapresri.go.id – Pemerintah resmi memberhentikan seluruh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 31 Desember 2022, sehingga tidak ada lagi ruang gerak terbatas bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas. Di sisi lain, pandemi
Selengkapnya