BANJARMASIN – Panitia Khusus I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Kalsel. Rapat dipimpin Ketua Pansus Raperda tersebut, Suripno Sumas didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin dan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias beserta Anggota Pansus di ruang Komisi I DPRD Kalsel, Rabu (4/1). Wakil Ketua DPRD Kalsel, Syaripudin mengatakan kegiatan ini sebagai tindaklanjut hasil fasilitasi dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda tersebut. “Dalam Raperda tersebut diatur ada sembilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kalsel yang mengalami perubahan...
Selengkapnya