
BANJARMASIN – Semangat memajukan ekonomi kreatif mendasari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Panitia Khusus (Pansus) II untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pembahasan terus dilakukan, hingga pada Selasa (3/1), Pansus II DPRD Kalsel melakukan finalisasi Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif tersebut, dengan menghadirkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel serta tenaga ahli. Rapat Pansus Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Haryanto mengatakan bahwa hingga saat ini dari aspek regulasinya tidak ada kendala berarti karena pihaknya sudah membuat sesuai dengan acuan-acuan dari Kementerian terkait. “Mudah-mudahan...
Selengkapnya