Jember - Pada Jumat (06/01/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto meninjau Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang berada di Desa Curahnongko, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Ia mengaku tujuan dari kunjungannya kali ini yakni untuk melihat kondisi di lapangan serta berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan secara langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Permasalahannya apa nanti ceritakan dan akan saya koordinasikan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena status lahan ini adalah lahan BUMN. Oleh sebab itu, permasalahan-permasalahan di lapangan ini apa saja," kata Menteri ATR/Kepala BPN di tengah dialog yang berlangsung di bawah rindangnya pohon karet.
Terdapat dua kelompok yang menyampaikan keluhannya kepada Menteri ATR/Kepala BPN yaitu kelompok yang dipimpin Pak Yatemi dan Pak Kyai Mursi. Keduanya menceritakan sejarah bagaimana bisa menduduki lahan PT Perkebunan Nusantara XII. Mereka berharap setidaknya 332 hektare bisa dilepaskan kepada masyarakat dengan jumlah sekitar 1.800 Kepala Keluarga.
Menanggapi keluhan masyarakat, Hadi Tjahjanto berharap dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan masukan sehingga ada solusi penyelesaian masalah yang solutif sehingga masyarakat di Desa Curahnongko bisa memiliki kepastian hukum untuk bisa menggarap lahan yang sudah puluhan tahun ditempati dengan tenang.
"Saya sudah mendapatkan data langsung dari Bapak-Bapak sekalian serta keinginannya juga sejarah bagaimana bisa menduduki lahan PTPN ini, tadi ada dibagi dua adalah 125 hektare dan 207 hektare. Mudah-mudahan apa yang diinginkan bisa diwujudkan. Namun ini adalah wewenang dari BUMN, jadi harus saya koordinasikan dulu," kata Hadi Tjahjanto.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kepada warga Desa Curahnongko terkait dengan tujuannya datang ke lokasi Reforma Agraria. Hadi Tjahjanto menuturkan sebelumnya telah diadakan rapat dengan Presiden Joko Widodo dengan fokus percepatan Reforma Agraria. "Ini tanah untuk rakyat, supaya rakyat bisa hidup sejahtera, hasil dari tanah yang diberikan pemerintah," lanjutnya.
"Oleh sebab itu, kami sebagai wakil dari pemerintah datang ke sini untuk mendengarkan secara langsung, insya Allah tidak terlalu lama kami akan menginformasikan. Dan ini akan terus kita kawal karena sudah masuk dalam program LPRA, jadi pasti akan dikawal," pungkas Hadi Tjahjanto.
Sebagai informasi, sebelum mengunjungi Desa Curahnongko, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menerima sertipikat hak pakai atas nama Kementerian ATR/BPN. Sertipikat ini merupakan alas hak dari tanah hibah pemberian Pemerintah Kabupaten Jember untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Jember. Penyerahan berlangsung di Pendopo Wahyawibawa Graha.
Turut hadir dalam kunjungan kerja kali ini, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Arif Wibowo; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember. (LS/RA/RE)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: twitter.com/atr_bpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id