meminta masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memastikan batas tanah miliknya. Salah satunya dengan mematok batas tanahnya masing-masing agar mempermudah proses pengukuran dan pembuatan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selengkapnya