SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Inspektorat Sukoharjo memperluas program Desa Antikorupsi dengan menargetkan 22 desa baru pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari implementasi Astacita ke-7 Presiden Prabowo tentang penguatan reformasi dan pemberantasan korupsi.
"Sosialisasi dihadiri 150 kepala desa se-Kabupaten Sukoharjo," ungkap Inspektur Daerah Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, Senin (24/2/2025).
Menurut Abdul Haris, perluasan program ini akan mengambil dua desa dari masing-masing kecamatan. Program tersebut sejalan dengan program prioritas Bupati Sukoharjo yaitu Sukoharjo Bersih dari Korupsi (SBK).
Kabupaten Sukoharjo sebelumnya...