Bakeuda Provinsi Kalsel terima pendapatan pajak daerah sebesar Rp3,832 triliun sepanjang 2022 BANJARBARU – Penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2022 di Kalsel melampui target. Semula Rp3,543 triliun dalam target perubahan, namun, nyatanya tercapai Rp3,832 triliun. Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Noor Yaumil, melalui Kabid Pendapatan Pajak Daerah, Rusma Khazairin, mengungkapkan, seluruh realisasi itu merupakan hasil dari penerimaan di UPPD Samsat kabupaten/kota yang juga telah ditunjang dengan pendapatan lainnya. Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, Rusma Khazairin menjelaskan penerimaan tahun 2022 “Rata-rata capaiannya di atas 100 persen. Termasuk PKB sekitar 105,45 persen, Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) 106,77 persen. Namun,...
Selengkapnya