Kota Tanjungpinang - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang Wan Samsi membantah bahwa Disdukcapil meminta tambahan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian dalam pengurusan dokumen kependudukan.Terkait adanya pengaduan mengenai hal tersebut, Wan Samsi menyatakan bahwa ketika itu warga dimaksud sama sekali tidak memiliki identitas atau keterangan pendukung mengenai statusnya sebagai warga negara Indonesia.Ada formulir yang harus dilengkapi. K
Selengkapnya